CIANJUR – Hari peduli sampah nasional (HPSN) tahun ini digelar berbeda. Dihadiri Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, aktivis dan ratusan relawan lingkungan hidup, perayaan dilaksanakan aula Pondok Pesantren Gelar, Minggu (31/3). Mengusung tema perayaan ‘Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih dan Bernilai’.
Berbagai materi yang mengedukasi cara penyelamatan lingkungan disampaikan mulai dari seniman dan budayawan serta tutor yang terdiri dari Dinas LH Kabupaten Cianjur, Kalpataru Limbah dan aktivis lingkungan hidup.
Andi Limbah, pemateri Kalpataru Limbah asal Cianjur, menyampaikan sistem rekayasa atau mengolah dan memanfaatkan bahan limbah domestik dengan cara sebelum menbuangnya ke TPS, TPA, sungai atau laut masyarakat harus bisa memilih dan memilah antara organik dan nonorganik.
“Dari berbagai jenis limbah sebetulnya dapat digunakan dan dimanfaaatkan kembali, dengan catatan kita mau mengolahnya (daur ulang). Nah, dari limbah-limbah itu kita bisa merubahnya menjadi benda-benda yang memiliki purna jual sehingga bisa meningkatkan perekonomian,” terang Andi Limbah dalam rangkaian acara hari peduli sampah nasional (HPSN 2019).
Menurut dia, pada dasarnya sistem yang dikembangkan dalam inovasi rekayasa limbah domestik ini adalah sistem kreasi, dikreasikan atau dipadukan. Seperti misalnya teknis rekayasa dapat dengan berbagai cara.
“Tapi tergantung jenis, ukuran, karakter, kandungan, kekuatan, bentuk dan jumlah limbah yang ada di sekitar kita, yang kemudian kita olah sehingga mempunyai nilai seni dan karya artistik dari limbah tersebut,” pungkasnya.
Wakil Ketua Gerakan Resik Nusantara (GRN) Acep memaparkan, sampah organik adalah limbah yang dihasilkan dari tumbuhan dan hewani yang ada di sekitar kita.
“Sampah organik bersifat mudah terurai secara alamiah oleh mikro organisme, seperti bakterisida atau oleh fungisida. Namun untuk lebih bermanpaat dan produktif limbah harus diproses dulu melalui beberapa tahapan yang nantinya berguna sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Kepala Penegekan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Tedi Iskandar mengapresiasi berbagai kegiatan pemerintah pusat khususnya Dirjen PSLB3 LHK dalam ikut terus mendorong peran serta serta kemandirian masyarakat dalam ikut mengurangi persoalan sampah.