CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur bakal segera mengaktifkan kembali pencetakan e-KTP di cabang layanan yang sebelumnya berhenti akibat ketersediaan blanko yang terbatas.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Sidiq El-Fatah, mengatakan, saat ini pencetakan masih difokuskan di kantor dinas, apalagi Disdukcapil tengah menggenjot pencetakan data yang sudah Print ready Reacord (PRR).
“Semua mesin cetak di cabang layanan kecamatan pun kami tarik dulu, totalnya ada 12 mesin. Ini dilakukan untuk mengejar pencetakan. Masih ada 13 ribu PRR lagi yang harus dicetak dan segera diselesaikan sebelum pemilu,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (20/3).
Menurutnya, setelah pencetakan selesai, Disdukcapil akan mengembalikan mesin cetak ke cabang layanan supaya pencetakan e-KTP bisa kembali dilakukan di tingkat kecamatan.
“Kalau beberpaa bulan ini kan di cabang layanan dan kecamatan itu hanya untuk perekaman, terlebih karena stok blankonya yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pencetakan di kantor dinas,” kata dia.
Dia berharap, stok blanko tetap terus stabil pasca percepatan pencetakan PRR. Dengan begitu, pencetakan di tingkat cabang layanan bisa berjalan optimal dan tidak lagi dihentikan.
“Semoga saja stoknya melimpah seperti saat ini, sehingga warga bisa kembali cetak e-KTP di cabang layanan kecamatan. Tidka perlu jauh ke kantor dinas,” pungkasnya.(bay/sri)