CIANJUR – Dalam sepekan terakhir, jajaran Polres Cianjur berhasil meringkus para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka di tangkap dari beberapa titik, bahkan ada diantaranya yang terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.
“Hari ini kita berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor bersama 11 orang tersangka, dan salah satunya kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada wartawan saat ekspose di depan pitu masuk alun-alun Cianjur, Jumat (15/3).
Dijelaskan kapolres, dari sejumlah pelaku yang kini harus mendekam dibalik sel prodeo, ada diantaranya yang merupakan resedivis kambuhan.
“Pelaku berhasil diamankan dari beberapa titik, adapun pelaku menggunakan modus bobol kunci leher sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodif pelaku,” katanya.
Dalam melakukan aksinya para pelaku terbilang sadis, karena ada yabg menggunakan senjata tajam dan tidak segan untuk melukai korban untuk merampas sepeda motor.
“Dari hasil penangkapan, barang bukti yang kita amankan salah satunya golok, kunci T dan belasan sepeda motor hasil curian,” terangnya.
Soliyah mengatakan, pelaku akan dikenakan tiga pasal yakni pasal 363 pencurian dengan pemberatan terancam pidana 7 tahun penjara. “Kita sangkakan juga pasal 365 ancaman pidana 9 tahun dan pasal 480 penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (yis/sri)