Herman Suherman: Bagi-bagi Sertipikat Tanah Merupakan Program Presiden Jokowi

0 Komentar

CIANJUR – Sebanyak 400 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dibagikan ke warga di tiga desa di Kecamatan Cilaku, di gedung PGRI Kecamatan Cilaku, Kamis (14/3). Dari tiga desa tersebut diantaranya Desa Sirnaglih 150 sertipikat, Desa Cibinong Hilir 50 sertipikat, dan Desa Rancagoong sebanyak 200 sertipikat.
Selain penyerahan sertipikat gratis, juga dibarengi dengan membagikan kartu identiras diri atau e-KTP yang sudah dilakukan perekaman sebelumnya.
Plt Bupati H. Herman Suherman dalam sambutannya mengatakan, program bagi – bagi sertipikat tanah tersebut merupakan program dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini lebih dari jutaan sertipikat tanah.
“Dengan adanya sertipikat ini, secara otomatis kepemilikan tanah tersebut akan lebih kuat secara hukum. Disamping itu dengan sendirinya harga tanah pun akan naik jika dijual. Saya harap semoga dengan diberikannya sertipikat ini bisa bermanfaat bagi para penerima sertipikat tersebut,” terang Herman Suherman.
Sementara itu, salah seorang warga penerima sertipikat, Engkos (61) warga Kampung Ciranji RT 01/04, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, mengaku puas dengan adanya pembagian sertipikat tanah yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur bersama Bupati H. Herman Suherman.
“Saya sangat senang sekali akhirnya sertipikat yang selama ini saya harapkan bisa saya terima. Saya sudah dari dulu pingin mensertipikatkan tanah, tapi kebetulan baru sekarang bisa setelah ada program PTSL ini,” kata Engkos saat ditemui terpisah.
Engkos mengatakan, meskipun demikian pihaknya tetap mengeluarkan uang administrasi sebesar Rp 150 ribu yang diserahkan melalui pemerintah desa. Uang tersebut digunakan sebagai biaya administrasi pemberkasan.
“Sebelumnya saya sudah bayar sebesar Rp 150 ribu untuk biaya pengukuran. Dan saat ini setelah keluar sertipikat kata RT setempat saya harus kembali mengelurakan uang sebesar Rp 100 ribu,” katanya.
Engkos mengaku, tanah yang dimiliki itu merupakan tanah darat dengan luas hanya 70 Meter saja. Namun ia mengaku sangat senang karena saat ini impian punya sertipikat tanah sudah terwujud dengan adanya bantuan dari pemerintah. “Yang pasti saya sangat puas, karena saat ini saya punya sertipikat tanah,” ujarnya.

0 Komentar