CIANJUR – Tingkat kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan Taman Alun-alun dinilai masihkurang. Pasalnya, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengunjung didalam taman alun-alun.
Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Robi Erlangga, mengatakan, petugas masih sering menemukan para pengunjung yang melakukan pelanggaran saat berwisata ditaman alun-alun Cianjur.
“Kami masih menemukan pengunjung yang melanggar, membuang sampah sembarangan, merokok dan membuang puntungnya dimana-mana dan menginjak rumput sintetis memakai alas,” kata Robi saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Robi menjelaskan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk menjaga kebersihan dan mentaati peraturan yang ada. Bahkan pihaknya juga sering menegur para pengunjung yang melakukan pelanggaran.
“Kami dilokasi selalu melakukan sosialisasi, serta anggota melakukan himbauan secara berkeliling ditaman alun-alun. Namun, masih banyak pengunjung yang kurang peduli terhadap kesadaran peraturan dan kebersihan,” ucap dia.
Dia mengungkapkan, jumlah pengunjung banyak terutama di hari libur serta anggota Satpol PP yang terbatas menjadi kurang optimal. “Anggota kami terbatas dan pengunjung banyak, sehingga masih ada yang membandel dan tidak memperhatikan peraturan yang berlaku,”kata dia.
Robi mengharapkan, para pengunjung tetap menjaga kebersihan, tidak membuang sampah dan merokok sembarangan, terlebih lagi para pengunjung tidak menginjak area yang dilarang.
“Kami minta agar para masyarakat terlebih lagi pengunjung taman alun-alun Cianjur bekerjasama gotong royong dalam menjaga kebersihan taman tidak mengandalkan petugas yang ada. Selain itu, mengimbau agar para ibu yang membawa anaknya untuk dijaga, karena sering terjadi anak yang terpisah dari orangtuanya,” tuturnya.
Robi menghimbau, para pengunjung diwajibkan masuk melalui pintu utama di Jalan Suroso, serta untuk masuk taman alun-alun tidak dikenakan biaya atau gratis. Adapun biaya hanya difasilitas parkir, toilet, dan masuk ke menara pandang saja.
“Untuk biaya masuk alun-alun gratis, bila ada pungutan silahkan laporkan ke anggota yang ada bahkan ke kantor Satpol PP. Hal itu, untuk menindak adanya oknum yang melakukan pungutan,” pungkasnya.(bay/sri)