Biaya Pensertipikatan Tanah Program PTSL Rp 150 Ribu

0 Komentar

CIANJUR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur melakukan sosialisasi tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung 

Kolelaban RT 05/02, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Selasa (12/3).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan warga dari dua kedusunan. Mereka nampak antusias mengikuti jalannya acara sosialisasi.
Ketua Tim 2 PTSL Yeni M didampingi anggota tim Asep mengungkapkan, program PTSL di Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu mendapatkan kuota sebanyak 3.750 bidang.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga untuk mengajukan sertifikat. Salah satunya warga harus menyampaikan foto copi e-KTP, KK, SPPT dan berkas lainnya yang membuktikan kepemilikan tanah.
Adapun untuk biaya pemberkasan sertifikat dibebankan ke warga senilai Rp 150.000,_ per bidang. “Kita tekankah biaya untuk pemberkasan administrasi ini sebesar Rp 150 ribu, jangan sampai coba-coba meminta lebih,” tegasnya. (sri)
 

0 Komentar