Peran Babinsa dalam Pembinaan Teritorial

0 Komentar

PERAN Bintara Pembina Desa atau Babinsa tidak bisa di pandang sebelah mata. Banyak hal yang dilakukan anggota TNI yang ditugaskan untuk mengawal desa itu perannya dalam membantu masyarakat. Tak berlebihan jika Babinsa disebut sebagai salah satu pahlawan di desa yang selalu terdepan jika dibutuhkan.
Seperti yang dilakukan oleh Pelda Gagan Ruskanda yang berdinas di koramil 06 Karangtengah dan saat ini mengemban tugas sebagai Babinsa di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.
Pelda Gagan Ruskanda mengatakan, selain menjalankan tugas dan fungsi sebagai TNA AD, dirinya membantu warga sekitar yang sedang panen padi juga aktif di bidang sosial, seperti bersih – bersih saluran air bersama warga dan masih banyak lainnya.
“Babinsa alias Bintara Pembina Desa merupakan satuan teritorial TNI AD paling bawah, yang berhadapan paling langsung dengan masyarakat,” terang Gagan, Kamis (7/3).
Dia menjelaskan, menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu Komandan Komando Rayon Militer.
“Secara pokok, tugas-tugas Babinsa meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya,” terang Gagan.
Banyak aspek yaitu, SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya. Contoh aplikasinya pada saat bencana alam terjadi di satu wilayah, maka Babinsa ini menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan.
“Selain itu juga memberikan informasi awal terkini tentang kondisi dan situasi wilayah bagi pasukan tempur yang bertugas di wilayahnya. Semuanya harus dilaporkan pada komandan,” tandasnya.(yis/sri)

0 Komentar