CIANJUR – Sebanyak 1.186 karung beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) dengan berat timbangan 10 kilo gram per karung dibagikan Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Pacet kepada masyarakat penerima manfaat di empat kedusunan.
Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Pacet H Udin Sanusi mengatakan, beras Rastra yang sebelumnya bernama Raskin yang sebelumnya harus di bayar oleh penerima manfaat, kali ini tidak lagi terjadi. Untuk mendapatkan Rastra tersebut, penerima manfaat cukup menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Penerima Manfaat.
“Ini merupakan pagu yang ke dua untuk bulan Februari di tahun 2019, untuk penyalurannya di Desa Sukatani ada empat kedusunan. Namun kita bagi bertahap saat ini akan disalurkan di dua kedusunan terlebih dahulu,” terang Kades Sukatani Udin Sanusi, Kamis (28/2).
Udin mengatakan, total keseluruhan Rastra yang diterima Pemdes Sukatani sebanyak 11.860 kilogramdan akan disalurkan untuk 1.186 warga kurang mampu selaku penerima manfaat.
“Saat ini memang penerima manfaat rastra di Sukatani ini masih terbilang banyak, namun pihaknya kedepannya akan berupaya menekan angka kemiskinan dengan cara pemberdayaan, seperti usaha – usaha rumahan,” ujarnya.
Mae Saeroh (48) warga Kampung Gununputri, Desa Sukatani mengaku, saat ini untuk mendapatkan Rastra cukup mudah. Selain itu dalam pembagiannya tidak ribet karena sudah dikemas per karung 10 kilogram untuk setiap KK.
“Waktu namanya masih Raskin, memang sempat bayar Rp 2.000,- per kilogram. Tapi kini pemerintah menggratiskan hanya dengan membawa surat keterangan atau berupa KK dan kartu penerima manfaat,” katanya.
Ia mengatakan, adanya bantuan program dari pemerintah (Rastra) secara tidak langsung mengurangi beban biaya hidup salah satunya pembelian beras.
“Saya ucapkan banyak terimakasih sekali kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat, yang sudah memberikan bantuan rastra,” tandasnya.(yis/sri)