CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat ada 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Cianjur memiliki e-KTP. Mereka selama ini bekerja di sejumlah perusahaan.
Persoalan mendadak viral setelah Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP itu masuk dalam data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Cianjur.
“Ada 17 TKA yang memiliki e-KTP. Kewarganegaraan mereka pun beragam, mulai dari China, Singapura, Francis, dan beberapa negara lainnya,” jelas Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Sidiq el-Fatah.
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shopia, mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan data tersebut ke setiap TPS yang terkait alamat WNA. Nantinya para petugas akan diminta untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa pemilih yang menggunakan KTP.
“Pastinya akan kami tindaklanjut, dan meminta petugas untuk jeli serta selektif. Sebab kan jelas perbedaannya juga, dari bahasa serta kewarganegaraan. Pastinya mereka tidak punya hak pilih, karena pemilih itu harusnya WNI,” pungkasnya.(bay/red/sri)