CIANJUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui koordinator kebersihan rumah singgah sampah Cipanas Dede Ikhsan mengimbau agar semua warga di wilayah Cipanas – Pacet tidak lagi membuang sampah di sekitaran Simpang Raya atau persimpangan arah ke Pasekon – Gunung Putri.
“Kita lakukan imbauan agar masyarakat tak lagi buang sampah di simpang raya, karena lahan yang saat ini digunakan untuk tempat sampah akan dibangun sama pemiliknya,” kata Dede Ikhsan, kepada Cianjur Ekspres, Senin (25/2).
Dijelaskannya, tumpukan sampah di Simpang Raya itu memang bukan hanya warga sekitar saja yang membuang kelokasi tersebut. “Yang jadi permasalahan adalah bagaimana caranya agar masyarakat memahami itu, karena saat ini sebagian besar warga sekitar sudah terbiasa membuang sampah ke lokasi yang akan di bangun oleh pemiliknya itu,” katanya.
Sebagai penggagas rumah singgah sampah Cipanas, Dede Ikhsan atau yang biasa disapa Ading itu meminta agar di setiap pemerintahan desa di Kecamatan Cipanas dan Pacet untuk melakukan penyampaian kepada warganya dengan cara lisan maupun dengan cara tulisan yang nantinya bisa disebar.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan mencoba berkoordinasi dengan Kecamatan Cipanas dan Pacet agar diketahui bahwa lokasi tempat penampungan sampah sementara yang ada di Simpang Raya itu lahannya akan dibangun sama pemiliknya. Selain itu kita juga meminta agar bisa langsung menyampaikan ke warga,” ujarnya.
Ading meminta agar di setiap desa masing – masing menyediakan tempat penampungan sampah sementara, agar warga pun tidak lagi membuang sampah sembarangan. “Kita harapkan ada TPS di masing – masing desa, dengan begitu tak lagi ada warga yang membuang sampah sembarangan,” tandasnya.(yis/sri)