CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengkaji masalah pemberhentian seratusan karyawan RSUD Pagelaran.
“Saya sudah instruksikan Kepala Dinas BKPPD, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Sekda untuk tindaklanjuti masalah RSUD Pagelaran,” kata Herman kepada Cianjur Ekspres, Senin (25/2).
Herman mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait pemberhentian pegawai di rumah sakit tersebut. Namun sejak awal dia mengingatkan agar direksi menjalankan sesuai mekanisme dan aturan yang ada, penilaian pun harus secara objektif agar tidak menimbulkan masalah.
“Saya akan berkomentar kalau sudah ada hasil kajian dari rapat bersama OPD tersebut. Selebihnya dari awal sudah diingatkan supaya sesuai aturan, kalaupun ada rasionalisasi,” tuturnya.(bay/red/sri)