CIANJUR – Pendamping PKH Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu Agus berkilah data tidak bisa dijadikan patokan karena masih simpang siur. Menurut dia, data pun dikembalikan kepada anggota yang memasukkannya.
“Dari kelompok saya paling kecil mendapat Rp 750 ribu dan disisakan Rp 50 ribu untuk saldo, itu terjadi dari kesalahan masyarakatnya sendiri karena kurang memperhatikan administrasi,” ujar Agus.
Menurut dia, isu yang muncul selalu ada pasca pencairan dana bantuan PKH. Dia menilai, isu tersebut muncul karena rasa iri dari para penerima yang belum menerima bantuan. Belum lagi, setiap tahun penerima PKH selalu ditambah.
Sebelumnya, beberapa keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu, mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan dan ketidaktransparanan dari oknum pendamping. Besaran dana bantuan yang diterima, dinilai tidak sesuai dan bahkan seringkali kurang dari jumlah yang seharusnya didapat.
Berdasarkan pengakuan beberapa orang penerima, dana yang diterima dari pusat sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan yang mereka terima dari pendamping PKH. Di lapangan, bahkan masih ditemukan penerima yang mendapatkan Rp 500 ribu padahal tengah hamil dan memiliki anak yang masih bersekolah di tingkat SD dan SMP.
Kejanggalan dan tidak transparannya penerimaan, diakui tidak merata. Penerima yang memiliki anak SD dan SMP mendapatkan nominal kecil. Terkadang, ada yang mendapat nominal besar meski hanya memiliki satu anak yang masih bersekolah.
“Ada juga penerima yang mendapatkan dana di bawah nominal yang seharusnya. Lalu, tidak transparan juga karena ketika menerima tidak disertai struk pengambilan dari ATM,” ujar TH, perwakilan warga Desa Selajambe.
Menurutnya, para penerima PKH memang selama ini mengumpulkan kartu ATM mereka melalui ketua kelompok. Nanti besaran setiap penerima, ditentukan oleh ketua kelompok tersebut. Tetapi, sejauh ini lampiran struk pun tidak diperlihatkan.
Dia mengaku, seringkali mendapatkan ancaman dari pendamping. Dimana, jika memberitahukan pada orang lain kondisi tersebut maka akan dihapus sebagai penerima bantuan. “Padahal, kalau penerima dari kelompok lain pasti selalu diperlihatkan struk pengambilannya,” ucapnya. (bay/red/sri)