Pegawai Kemenag Dilaporkan ke Bawaslu

0 Komentar

CIANJUR – Salah seorang pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur oleh Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTNNU) M Subhan Z.E. Laporan tersebut terkait dengan ujaran kebencian.
“Ya, waktu itu tepatnya pada malam hari di tanggal 14 Februari 2019 di group WhatsApp PCNU Kabupaten Cianjur rame jadi perbincangan NHM yang memposting di akun FB yang isinya penghinaan kepada ulama kami,” kata M Subhan saat dihubungi melalui telfon selulernya, Senin (18/2).
Selain itu lanjut M Subhan, NHM pun menghina NU dan juga menghina Harlah NU yang ke-93 kemarin. “Jadi kami diperintahkan oleh Ketua PCNU KH Khairul Anam melalui LTNNU untuk membuat laporan ke Mapolres Cianjur, namun berdasarkan arahan kita pun di arahkan untuk membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur,” katanya.
Menurutnya, dari laporan yang diberikan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti percakapan di akun FB NHM dan postingan – postingan yang mengajarkan ke beberapa anak sekolah dasar.
“Yang pasti kami dari pihak NU tidak bisa terima dengan perbuatan NHM itu, yang memang ini ada kaitannya dengan politik yang pasti NU itu netral. Terlepas pilihan mau ke siapa itu silahkan saja,” katanya.
M Subhan mengaku tidak tahu persis jika statusnya Pegawai Negeri Sipil atau bukan, namun pihaknya mengaku hanya tahu di akun FB NHM jika dirinya bekerja di lingkungan Kemenag Cianjur.
“Kalau berdasarkan informasi yang didapat dari teman – teman di PCNU, NHM itu katanya PNS,” terangnya. (yis/sri)

0 Komentar