CIANJUR – Ketua Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 6.874 orang.
Ia mengatakan saat ini kegiatan dalam tahap menyamakan persepsi teknis agar perekrutan sesuai prosedur dan tepat waktu.
“Pengawas TPS akan bertugas selama satu bulan, mereka akan ikut mengawasi mulai dari distribusi surat suara sampai dengan penghitungan suara,” kata Usep saat ditemui Cianjur Ekspres di salah satu hotel di Cipanas, Senin (11/2).
Ia mengatakan, saat ini sudah mengumumkan persyaratan untuk menjadi pengawas TPS. “Kegiatan yang akan dilakukan adalah pembentukan pengawas TPS sebanyak 6.874 orang. Kami sekarang lagi tahapan pembentukan, menyamakan persepsi teknisnya,” kata Usep.
Ia mengatakan, beberapa persyaratan untuk menjadi pengawas TPS adalah pendidikan minimal SMA. “Usia minimal 25 tahun terpenting bukan anggota pengurus partai politik, kami sudah mengumumkan terkait pendaftaran pengawas TPS, sekarang tahapan penerimaan, jumlah pendaftar masih variatif,” ujarnya.
Menurutnya pengawas TPS tugasnya mengawasi sebagai ujung tombak dari Bawaslu. Mereka akan mengawasi proses pemungutan, penghitungan berjalan sesuai aturan.
Menyoal kotak suara, Usep mengatakan, saat ini kotak suara dalam kondisi yang aman dan belum ada laporan kerusakan.
“Hari ini (kemarin) juga kami kedatangan tiga kontainer surat suara, baru datang dan akan kami periksa,” tandasnya.(yis/sri)