CIANJUR – Polsek Sukaluyu, Cianjur mengamankan puluhan kantong miras oplosan dan belasan botol miras bermerk dalam operasi Cipta Kondisi, Minggu (10/2).
Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, mengatakan, dalam operasi rutin tersebut, pihaknya mengamankan belasan botol miras berbagai merek, 14 kantong miras dicampur minuman energi, dan 80 kantong roso-roso dari kios berkedok depot jamu.
“Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor,” katanya.
Dia menuturkan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontongan yang masih menjual miras berbagai merk tersebut, berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah.
“Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual miras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Sukaluyu,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran miras di lingkungnnya masing-masing agar segera dilakukan tindakan tegas oleh petugas.
Dia menambahkan, setiap sabtu malam banyak pemuda nongkrong, oleh kareanya penertiban terus dilakukan agar tidak ada korban miras dan aksi kekerasan dilingkungan wilayah Kecamatan Sukaluyu
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan, terlebih lagi di Sabtu malam, kami akan pastikan wilayah Kecamatan Sukaluyu aman dan kondusif, serta menjadi titik jera terhadap penjual dan pekonsumsi miras,”pungkasnya.
Sementara itu dari jajaran Polsek Pacet juga berhasil mengamankan puluhan botol miras oplosan dari berbagai tempat.
Kapolsek Pacet Kompol H Suhartono mengatakan, cipta kondisi dilakukan untuk menekan angka kriminal diwilayah hukum Polsek Pacet, yakni di Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet.
“Dalam kegiatan ini saya pimpin langsung, dan kita juga melibatkan 5 personil dari Polsek Pacet, juga dari Satpol PP Kecamatan Cipanas,” ungkap Kapolsek Pacet Kompol Suhartono.
Suhartono mengatakan, sasaran kios jamu atau penjual minuman keras (miras) dan anak nongkrong yang tidak jelas. “Dari kegiatan kita ada satu kios jamu yang menjual Miras, di Jalan Raya Puncak Pass Desa Ciloto,” katanya.