CIANJUR – Warga Cianjur kini tak harus pergi ke Sukabumi untuk mengurus pembuatan paspor, visa dan dokumen keimigrasian lainnya. Sebab kini telah di buka kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas II Sukabumi untuk Cianjur.
Kantor yang menggunakan bangunan bekas Dinas Pertanian tersebut dilaunching oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dihadiri perwakilan imigrasi, Dandim 0608 Letkol CZI (K) Hidayati, dan Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, Rabu (23/1)
Plt Bupati Herman Suherman, mengatakan, sekarang Cianjur memiliki kantor UKK, sehingga warga masyarakat Cianjur tidak perlu pergi ke kantor UKK yang ada di Sukabumi.
“Warga ingin mengurusi paspor, visa untuk umroh dan haji tak usah pergi jauh, bisa mendatangi kantor UKK di jalan raya Bandung tepatnya di samping kantor Dinas Pertanian,” ucapnya
Herman berharap ke depan UKK tersebut bisa segera berubah status menjadi kantor Keimigrasian Kabupaten Cianjur, “Mohon doa dan dukungannya agar segera bisa menjadi kantor Keimigrasian Kabupaten Cianjur,” tambahnya
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Kemenkumham Maryoto Sumadi, menjelaskan, program Direktorat Keimigrasian di bidang fungsi pelayanan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
“Saat ini baru ada 125 kantor keimigrasian di Indonesia dengan wilayah yang sangat luas, di Cianjur. Warga yang ingin mengurus beberapa dokumen keimigrasian harus pergi ke Sukabumi, maka dengan adanya kantor UKK dapat mempermudah warga Cianjur,” kata dia.
Disisi lain, Kepala Humas Kantor Imgirasi Sukabumi, Adi Heryadi, mengatakan, pelayanan akan dibuka untuk umum mulai pekan depan. Pengurusan dokumen pun dilakukan secara cepat, dimana pemohon, khususnya yang akan membuat paspor tinggal mengisi dokumen dan membayar kewajiban ke kantor pos.
“Setelah melakukan pembayaran, nanti tinggal menunggu dalam tiga hari hingga dokumen tersebut selesai. Prosesnya cepat dan mudah. Apalagi sekarang juga lebih dekat,” pungkasnya.(bay/sri)