CIANJUR – Sejumlah kepala sekolah kembali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan pun dilakukan di Mapolres Cianjur dan direncanakan juga akan ada penyitaan beberapa barang oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, pemeriksaan tersebut dilakukan di salah satu ruangan di Satreskrim Polres Cianjur. Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa pagi. Namun hingga sore hari pun pemeriksaan belum kunjung selesai.
Sayangnya pihak Polres Cianjur enggan memberikan keterangan terkait adanya pemeriksaan yang menggunakan ruangan Mapolres Cianjur tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman, mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan hingga Rabu (23/1), dengan jumlah saksi kepala sekolah yang dipanggil mencapai 17 orang.
“Untuk Senin (21/1) ada 8 orang kepala sekolah di periksa. Itu atas surat tembusan yang diterima oleh kami,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (22/1).
Dia juga menjelaskan selain pemeriksaan, KPK juga akan melakukan penyitaan barang kepada sejumlah orang. Tetapi Asep belum mengetahui pasti barang apa saja yang akan di sita.
“Dalam surat juga tertera akan ada penyitaan, tapi tidak tahu barang dari mana, milik siapa, dan barang apa saja yang disita tersebut,” kata dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Cianjur, Sapturo, mengharapkan semua pihak terbuka dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia juga mengatakan, peristiwa OTT menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pendidikan di Cianjur bisa berjalan baik tanpa adanya penyimpangan.
“Semuanya hormati proses hukum, dan semoga jadi pembelajaran untuk berbagai pihak agar Cianjur bisa terbebas dari korupsi sekecil apapun,” pungkasnya.(bay/red)