CIANJUR – Kalapas Cianjur, Gumilar Budirahayu, menyebutkan ada sekitar 200 narapidana kasus narkoba di lapas kelas II B Cianjur. Pengawasan khusus pun dilakukan pada narapidana tersebut untuk mengantisipasi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Menurutnya, sebagian besar Narapidana kasus narkoba tersebut merupakan penyalahgunaan, tapi tidak sedikit yang merupakan pengedar.
“Makanya menjadi perhatian khusus. Tapi kami tidak sendiri, tentunya dengan koordinasi bersama Satnarkoba Polres Cianjur dan BNNK Cianjur,” kata Gumilar kepada Cianjur Ekspres, Kamis (17/1).
Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan untuk memantau juga peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengendalian dari dalam lapas.
“Mereka kan yang punya informasi jaringan dalam penyelidikan, kalau ada kaitanya dengan narapidana dalam lapas pasti segera ditindak, tapi kami harap di Cianjur ini tidak ada,” kata dia.
Pengawasan dan upaya antisipasi peredaran narkoba dalam lapas ataupun pengendalian pereadaran dari lapas, lanjut Gimilar, juga dilakukan dengan meminimalisir keberaadaan alat komunikasi.
Dia mengakui jika saat ini masih ditemukan alat komunikasi di dalam lapas yang merupakan milik para narapidana. Hal itu terjadi lantaran masih ada celah memasukkan alat komunikasi ke dalam lapas.
“Makanya kami akan perketat, supaya tidak ada lagi alat komunikasi di dalam lapas. Dengan begitu peredaran narkoba ataupun pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas bisa diminimalisir,” pungkasnya. (bay/sri)