PHRI Sayangkan Ada Hotel Nunggak Pajak

0 Komentar

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur mengimbau setiap hotel di Cianjur untuk tidak menunggak pajak, meskipun diakui jika saat ini tingkat hunian hotel terutama bagi hotel yang sudah lama berdiri cukup berkurang.
Ketua PHRI, Nano Indra Praja, mengatakan, PHRI hanya bisa sebatas melakukan imbauan terhadap hotel dalam memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Pasalnya PHRI tidak secara dalam masuk ke managemen hotel.
“Kalaupun ternyata memang ada yang menunggak, kami tentunya akan ingatkan. tapi selama ini dari pemkab Cianjur, terutama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) belum memberikan informasi terkait adanya hotel yang menunggak pajak, terlebih sampai miliaran,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (17/1).
Dia mengakui, jika saat ini bisnis hotel terus melakukan penurunan, terutama bagi hotel yang sudah lama ada di Cianjur. Rata-rata mereka tergerus dengan keberadaan hotel baru yang memiliki fasilias baru dan harga yang tidak jauh bersaing.
“Memang, banyak yang gulung tikar dan terancam bangkrut pun ada. yang bertahan juga tidak sedikit, meskipun dalam perhitungan akhir tahun selalu minus dari target yang ditentukan oleh managemen hotel masing-masing,” kata dia.
Namun, lanjut dia, hal itu tidak lantas membuat hotel menunggak apalagi tidak membayarkan pajaknya. Baik yang ditentukan berdasarkan jumlah hunian ataupun besaran yang ditetapkan tanpa tergantung dari tingkat hunian.
“Itu kan kewajiban, makanya kami juga selalu ingatkan. Tapi kami harap pihak hotel sadar dengan sendirinya, tidak sampai menunggak pajak,” ungkapnya.
Terkait upaya membangkitkan kembali hotel dan kunjungan wisata, Nano mengungkapkan pihaknya akan membentuk badan promosi pariwisata daerah, yang nantinya akan bekerjasama dengan pemkab Cianjur.
“Diharapkan kunjungan wisata bisa naik, hotel bisa meningkat lagi tingkat huniannya sepanjang tahun, serta kewajiban apapun apalagi urusan pajak terus dipenuhi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur mencatat Hotel Yasmin menunggak pajak hingga belasan miliar. Jika tak kunjung ada itikad baik untuk membayar pajak, pihak hotel akan diberi sanksi tegas.

0 Komentar