CIANJUR – Sejumlah mahasiswa di universitas Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur, menolak adanya pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pasalnya, meeka menilai pemilihannya tidak sesuai prosedur organisasi bahkan melanggar praktik demokrasi.
Dimas Arifin (24) salah satu mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur mengatakan, seharusnya pemilihan ditingkat BEM tentunya ingin menghasilkan sebuah kesepakatan dengan hasil yang baik agar segala program mampu terlaksana dan pengembangan kampus.
“Kami melakukan penolakan dan memboikot terhadap pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Hal ini dilakukan karena proses pemilihan dianggap tidak sesuai prosedur organisasi bahkan melanggar praktik demokrasi,” kata Dimas.
Dimas mengatakan, dirinya merasa keberatan dan tidak sepakat dengan pelantikan BEM tersebut. Menurutnya, sebelumnya tidak pernah dilakukan pemilihan namun tiba – tiba ada pelantikan BEM.
“Saya sangat tidak sepakat dengan pelantikan ini, kita belum pernah melakukan pemilihan, tiba-tiba mau pelantikan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAI AL-Azhary Cianjur, Hery Saputra mengungkapkan, beberapa bulan yang lalu ia pernah melaksanakan pemilihan. Bahkan sampai dibuka tiga kali pendafataran calon. Namun menurutnya realita dilapangan ada oknum dari lembaga yang memaksakan intruksi karena alasan percepatan.
“Pelantikan BEM STAI Al-Azhary Cianjur kami anggap tidak sah, pasalnya tidak sesuai prosedural, hanya penunjukan secara sepihak,” ucapnya.
Hery juga meminta agar pihak kampus mengevaluasi mencari solusi terbaik agar tidak ada nantinya kegaduhan dan kesalah pahaman antara mahasiswa di kampus.
“Pihak kampus harus mencari solusi yang lebih baik lagi, karena ini juga demi kepentingan kampus dalam menciptakan kondisi demokrasi yang sesungguhnya,” tandasnya. (yis/sri)