CIANJUR – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan setiap tahunnya.
Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan, jumlah laporan kasus kekerasan seksual yang masuk di 2018 sebatas 28 kasus.
Kasus yang paling banyak terjadi pada Apil dengan 6 kasus, terdiri dari 3 kasus persetubuhan dan 3 kasus pencabulan/sodomi. Korban dari kasus pada April tersebut, seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
Secara keseluruhan, korban anak untuk kekerasan seksual sebanyak 24 orang, dan 4 orang lainnya merupakan dewasa.
Sementara itu, pada 2017, terjadi 30 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, namun untuk kasus sodomi hanya ada 2 kasus. Sedangkan untuk 2016 adanya sebanyak 65 kasus kererasan seksual.
“Penurunnan setiap tahunnya sangat signifikan, baik untuk persetubuhan sodomi dan kekerasan seksual lainnya. INi dikarekan warga sudah sadar untuk waspada dan terus mengawasi anaknya. Belum lagi sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak yang berat,” kata dia kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (15/1).
Menurutnya, P2TP2A terus melakukan upaya sosialisasi, baik ke sekolah, lingkungan penduduk, dan ke setiap organisasi pemerintahan untuk turut serta mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Tatat Santri.
“Semua pihak harus terlibat dalam pencegahan. Terutama dari keluarga, sebab semakin baik ketahanan keluarga maka anak akan terhindar dari kekerasan seksual apapun,” kata dia.
Bagi para korban kekerasan seksual, terutama sodomi, pihaknya menyediakan layanan konselin bagi korban dan orangtuanya. Hal itu dilakukan untuk mencegah korban menajdi predator anak di kemudian hari.
“Tentunya kami juga mengantisipasi dampak di kemudian hari, korban dari kekerasan seksual apalagi sodomi berpotensi jadi predator di kemudian hari. Makanya kami beri konsul dan bimbingan agar kemungkinan itu tidak terjadi,” pungkasnya.(bay/sri)