Sebanyak 182 Mantan Sekdes Ditarik ke OPD

0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur menarik sebanyak 182 orang sekretaris desa (Sekdes) untuk ditempatkan kembali di organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (10/1)
Penempatan dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Sekdes memegang peran strategis di di pemerintahan desa, baik dalam penataan administrasi desa maupun pengelolaan keuangan desa. Terlebih, Sekdes adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
“Penarikan dan penempatan Sekdes yang berstatus PNS ke perangkat daerah, jangan sampai mengganggu kinerja pemerintah desa. Pemerintahan Desa harus tetap berjalan terutama pelayanan kepada masayarakat,” terang Herman saat penyerahan SK mutasi para mantan Sekdesdi Pendopo Pemkab Cianjur.
Menurut Herman, penempatan para mantan Sekdes ini juga merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia aparatur pemerintah serta sebagai wahana bagi peningkatan kualitas pribadi dalam rangka meningkatkan efisiensi organisasi pemerintahan agar terus berkembang.
Herman pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para mantan Sekdes, atas kinerjanya selama ini, khususnya dalam mendukung dan menyukseskan seluruh program Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Mantan sekdes harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diberikan. Tidak menunggu ataupun beradaptasi terlalu lama untuk bekerja dengan dilandasi sikap profesional, disiplin dan penuh dedikasi serta pola pikir, sikap dan tindak yang positif,” pungkasnya.(tts)

0 Komentar