CIANJUR – Komsi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur akan terus mendorong agar kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur bisa terus meningkat. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) pendidik dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Tavip Darmawan mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan bahwa perencanaan sesuai dengan implementasi yang dilakukan, mulai dari regulasinya bahwa belum lama ini DPRD mengusung regulasi Perda Pendidikan.
“Menapa? Karena kami melihat untuk IPM pendidikan di Cianjur ini kurang bagus. Jadi banyak hal yang harus diperbaiki dari tatanan managemen, SDM sampai dengan implementasi di lapangan banyak hal yang memang harus diperbaki di Cianjur,” kata Tavip kepada Cianjur Ekspres, Rabu (8/1)
Hasil pengawasan, lanjut dia, selalu direkemondasikan kepada pihak eksekutif untuk ditindak lanjuti dalam upaya peningktan kualitas pendidikan. “Di rapat kerja juga sama, meskipun dalam pandangan kami memang Dinas Pendidikan untuk tingkat leader nya kurang koperatif dan itu yang terjadi. Kami selalu berusaha sesuai dengan kewenganan kami, banyak hal yang kami koreksi, kami kritisi,” ungkapnya.
Dalam upaya tersebut, dewan menginginkan ada peningkatan perbaikan SDM di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdub) Kabupaten Cianjur. Selain itu, Dewan pun menginginkan perbaikan dalam sistem jalur komunikaksi dari dinas sampai ke tingkat bawah.
“Kami juga menginginkan optimalisasi pembangunan infrastruktur pendidikan di Canjur yang kami tahu buktinya di lapangan banyak sekolah sudah rusak dan tidak layak, atau mungkin pembangunannya kurang maksimal, sehingga ada bangunan yang roboh dan sebagainya,” tuturnya.
Dijelaskan Tavip, hal-hal tersebut lah yang menjadi sorotan dewan sehingga endingnya bicara regulasi. Salah satu hal untuk memperbaiki itu yakni dengan mengusung regulasi di bidang pendidikan, yaitu penyelenggaraan pendidikan, dan juga yang menjadi bahan sorotan dewan adalah masukan atau usulan-usulan dari tenaga honorer.
“Kami tahu bahwa mereka menuntut hak mereka, sesuatu hal yang wajar dan kami sudah selayaknya memperjuangkan itu sebagai wakil rakyat. Makanya salah satu poin dalam regulasi itu adalah bagaimana pemerintah memberikan penghargaan yang layak dengan memberikan insentif, atau bayaran yang optimal dan sesuai di atas kebutuhan minimum mereka dituangkan dalam regusali itu,” jelasnya.