CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur mencatat Hotel Yasmin menunggak pajak hingga belasan miliar. Jika tak kunjung ada itikad baik untuk membayar pajak, pihak hotel akan diberi sanksi tegas.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah BPPD Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan, Hotel Yasmin yang berada di kawasan Cianjur utara tersebut sudah menunggak pajak sejak 2011 hingga sekarang.
“Berdasarkan catatan di kami, nilai tunggakan pajaknya di atas Rp 12 miliar,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Menurutnya, BPPD sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap pimilik hotel Yasmin, namun yang terakhir kali memenuhi panggilan ialah perwakilannya. Mereka pun mengaku akan berusaha mencicil tunggakan tersebut.
“Katanya mereka akan mencicil, tapi belum ada kesepakatan berapa kesanggupan mereka mencicil. Terakhir mereka membayar itu setelah kami panggil, dengan nilai sekitar Rp 100 juta,” kata dia.
Dia mengungkapkan, pihak hotel berdalih jika pengeluaran untuk operasional lebih tinggi dibandingkan pemasukan, sehingga pembayar pajak tertunggak.
“Alasannya seperti itu, karena sekarang lebih banyak disewa untuk kegaitan sementara untuk menginap tidak banyak,” kata dia.
Terlepas dalih tersebut, Hendra mengatakan, jika tidak ada itikad baik untuk membayar kewajibannya, maka sanksi bisa disanksi hingga penyitaan oleh negara. Meskipun sebenarnya Cianjur belum memiliki juru sita untuk masalah tersebut.
Namun, lanjut dia, BPPD sudah berkoordinasi dengan Bapenda Jawa Barat terkait masalah itu dan bisa melimpahkan penyelesaian masalah hingga penyitaan ke regional Bogor.
“Kami sudah study banding dan koordinasi dengan wilayah yang memiliki masalah serupa, ternyata bisa dilimpahkan ke regional Bogor, mengingat Cianjur tak memiliki juru sita. Kalau tidak ada itikad baik untuk bayar kami akan tempuh jalur tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager Front Office Hotel Yasmin, Asep Zaenal Mutakin mengaku bahwa Hotel Yasmi merupakan hotel berkelas bintang 4. Namun menurutnya saat ini dengan adanya hotel-hotel baru yang muncul pendapatannya dipastikan menurun 30 persen.
“Sekarang sudah banyak saingan hotel di Cipanas, dan penghasilan saat ini dirata-ratakan paling hanya 70 persennya saja,” kata Asep saat ditemui di Lobi Hotel Yasmin, Rabu (9/1).