Pencetakan KIA di Disdukcapil Masih Minim

0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sepanjang tahun 2018 baru berhasil mencetak sekitar 9.135 keping Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal, Disdukcapil telah menyiapkan untuk kebutuhan sebanyak 25 ribu keping.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Cianjur Fauzi F Rezab, mengatakan pada saat launching dan berjalan pada beberapa bulan terakhir, pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa sekolah seperti PAUD, sekolah dasar dan lain sebagainya.
“Dari beberapa sekolah ini sudah banyak yang kita akomodir dan melakukan pencetakan KIA,” katanya.
Menurutnya, fungsi identitas KIA nantinya bisa sebagai diskon untuk belanja buku di toko buku, tempat mainan anak dan atau tempat berenang anak yang sudah bekerjasama dengan beberapa pihak.
“Jadi, nanti KIA ini tidak hanya fungsi sebagai identitas, melainkan fungsi juga sebagai kartu diskon bagi anak-anak,” terang Fauzi.
Fauzi mengatakan, untuk launching KIA tersebut memang sudah dilakukan beberapa bulan kebelakang di tahun 2018. Namun untuk anggarannya sejak awal tahun 2018 sudah di anggarkan dari APBD. “Jadi Cianjur ini menganggarkan sebanyak untuk 25 ribu keping KIA, yang memang saat ini baru 9.135 yang sudah melakukan pencetakan KIA,” katanya.
Adapun data yang sudah melakukan perekaman KIA di 32 Kecamatan adalah, Kecamatan Cianjur bulan Mei hingga Desember 2018 sebanyak 1.288, Kecamatan Warungkondang 447, Kecamatan Cibeber 753, Kecamatan Cilaku 503, Kecamatan Ciranjang 708, Kecamatan Bojongpicung 725, Kecamatan Karangtengah 1.219, Kecamatan Mande 124, Kecamatan Sukaluyu 149, Kecamatan Pacet 96 dan Kecamatan Cugenang 521.
Selain itu, Kecamatan Cikalongkulon 41, Kecamatan Sukaresmi 46, Kecamatan Sukanagara 252, Kecamatan Campaka 114, Kecamatan Takokak 7, Kecamatan Kadupandak 82, Kecamatan Pagelaran 243, Kecamatan Tanggeung 15, Kecamatan Cibinong 207, Kecamatan Sindangbarang 44, Kecamatan Agrabinta 13, Kecamatan Cidaun 29, Kecamatan Naringgul 0, Kecamatan Campaka Mulya 163, Kecamatan Cikadu 5, Kecamatan Gekbrong 529, Kecamatan Cipanas 116, Kecamatan Cijati 3, Kecamatan Leles 12, Kecamatan Haurwangi 618, dan Kecamatan Pasir Kuda 0. (yis/sri)

0 Komentar