Seperti yang diketahi, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Irvan pun ditetapkan sebagai tersangka bersama tigs orang lainnya, yakni Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Rosidin (Kepala Bidang SMP), dan Tubagus Cepy (Kakak Ipar Irvan).
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.
Nama-nama Saksi yang Dipanggil KPK
1. Lutfi Hilari
Staf Sarana dan Prasaranan Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Cianjur
2. Hendra Munadi
Kasi Sarana dan Prasarana SD Disdikbud Kabupaten Cianjur
3. Budiman
Staf Disdikbud Kabupaten Cianjur
4. Dani Nurjaman Al Habsi
Staf Disdikbud Kabupaten Cianjur
(bay/red)