CIANJUR – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, berhasil diringkus oleh jajaran anggota Polsek Pacet. Kedua pelaku yang tak segan melakukan kekerasan terhadap calon korbannya itu ditangkap di Parkiran Gor Futsal Jl Raya Hancet Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet akhir Desember lalu.
Kedua pelaku yang kini tengah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu adalah Sandra Akbar alias Donal (18) merupakan warga Cibeureum, Desa Cikanyere dan Achmad Firmansyah alias Firman (28) asal Jakarta Timur.
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono menjelaskan, penangkapan pelaku Curanmor sepeda motor Honda Beat F-3702-ZF tersebut dilakukan pada hari Minggu (30/12) lalu. Berdasarkan hasil laporan dari korban dan berdasarkan keterangan dari saksi – saksi, pihaknya langsung mengejar para pelaku yang memang masih ada diwilayah hukum Polsek Pacet.
“Tepatnya hari Minggu tanggal 30 Desember 2018, pelaku Donal dan Firman mengutil motor di parkiran Gor Futsal di Jalan Raya Hanceut Desa Cibadak, Kecamatan Pacet,” katanya.
Pelaku Sandra Akbar alias Donal (18) merupakan warga Cibeureum Desa Cikanyere dan Achmad Firmansyah alias Firman (28) asal Jakarta Timur itu akan dikenakan sangsi pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. “Kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP,” kata Suhartono.
Suhartono mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Beat warna hitam tanpa plat nomer, 3 buah kunci leter T, dua anak kunci, 5 pasang plat nomer, dan dua buah kontak yang telah dirusak
“Semua barang bukti sudah kita amankan, dan kita akan terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan perkaranya,” tandasnya.(yis/sri)