CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Lembaga antikorupsi itu juga memperpanjang masa penahanan 3 tersangka lainnya.
Ketiganya antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Disdikbud Kabupaten Cianjur Rosidin, dan kakak ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal dia Januari 2019 sampai dengan 10 Februari 2019 untuk 4 tersangka suap dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (31/12).
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dengan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 1,5 miliar.
Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, sebesar 14,5 persen dari total anggaran Rp 46,8 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurjaman, mengatakan, langkah tersebut diambil KPK bukan tanpa alasan, di antaranya untuk memperdalam dan memperkuat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Irvan Rivano dan tiga tersangka lainnya.
“Kami pun akan terus mendukung langkah KPK dalam kasus tersebut. Kami yakin akan ada bukti-bukti lain yang dikumpulkan dan dibawa ke persidangan tindak pidana korupsi nantinya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (1/1).
Bahkan, ungkap Yana, kemungkinan akan muncul tersangka lain selama proses perpanjangan penahanan dan pengumpulan data lainnya tersebut. Yana meyakini, tokoh intelektual di balik kasus tersebut bakal terjerat dan diproses bersama. Pasalnya, aliran dana tersebut bukan bermuara di Irvan Rivano, melainkan di tokoh lain di belakangnya, dimana nanti uang tersebut akan digunakan untuk agenda politik salah satu partai.
“Bisa saja ada bukti yang didapat yang mengarah ke aktor intelektual tersebut, kita lihat saja nanti. Karena saya yakini, orang tersebut yang menggunakan Cepy untuk jadi orang kepercayaan dalam mengambil dana-dana yang ada yang dikumpulkan oleh Kadisdik, Kabid, serta pejabat lain di lingkungan pendidikan,” tegasnya.