CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menerapkan pemberian tunjangan berbasis kinerja terhadap pejabat di Tatar Santri. Hal itu dilakukan untuk memantau kinerja dari setiap pejabat supaya bisa bekerja lebih optimal.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, tunjangan kinerja tersebut sudah diatur dalam peraturan bupati yang disosialisasikan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Kamis (27/12).
Pejabat dari setiap OPD pun dihadirkan dalam sosialisasi tersebut. “Kami sudah sosialisasikan jika di tahun depan tunjangan itu dihitung dari kinerja. Nanti akan ada perhitungannya sendiri,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (27/12).
Menurut Herman, sebelumnya tunjangan diberikan begitu saja dengan angka yang sudah ditentukan, hal itu akan membuat pejabat yang bekerja optimal dan tidak bakal menerima tunjangan sepenuhnya. Namun nanti mereka yang tidak maksimal bekerja tidak akan mendapatkan tunjagnan secara utuh.
“Bisa lima puluh persennya atau bahkan 25 persen dari tunjangan yang ada, tergantung kalau kinerja. Kalau nanti ada OPD yang terserap semua, berarti mereka bekerja maksimal dan mendapt 100 persen tunjangan,” kata dia.
Herman menambahkan, dengan adanya penerapan kosep tersebut sanksi bagi pejabat yang malas bekerja juga akan lebih tepat, sesuai dengan aturan yang ada. “Sanksi tidak utuhnya tunjangan sudah jelas, tapi kan kalau memang tidak opptimal bekerja akan ada sanksi lainnya. Dan itu akan terlihat jelas nantinya,” kata dia.
Herman mengharapkan, dengan telah diterpkan aturan tersebut, ASN di Cianjur bisa optimal dalam bekerja demi percepatan pembangunan.(bay/red)