Muspika Cikalongkulon Amankan Ratusan Botol Miras

Muspika Cikalongkulon Amankan Ratusan Botol Miras
MINUMAN KERAS: Seorang Satpol PP tengah membawa beberapa botol minuman keras (miras) hasil dari operasi gabungan yang dilakukan Muspika Kecamatan Cikalongkulon dari beberapa lokasi penjual jamu. (FOTO: AYO SOPIANDI)
0 Komentar

CIANJUR – Muspika Kecamatan Cikalongkulon melakukan razia ke warung-warung minuman keras (miras) yang berkedok jual jamu, Sabtu (22/12) lalu. Kegiatan tersebut dilakukan di tiga titik yang berbeda diwilayah hukum Polsek Cikalongkulon.
Kapolsek Cikalongkulon AKP H Toha Ma’rup mengatakan, kegiatan razia miras tersebut rutin dilakukan, tidak hanya menjelang pergantian tahun. Kegiatan dilakukan bersama Muspika Kecamatan Cikalongkulon, termasuk kepala desa yakni Kepala Desa Gudang, Kepala Desa Lembahsari, Kepala Desa Neglasari serta Camat Cikalongkulon, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan.
“Sebenarnya kegiatan razia miras ini rutin kita lakukan, dan kita juga selalu koordinasi dengan Muspika Kecamatan Cikalongkulon,” kata AKP Toha, kepada Cianjur Ekspres.
Toha mengatakan, dari tiga titik lokasi warung penjual miras diantaranya di Kampung Nanggeleng, Desa Neglasari, Kampung Cinangsi Desa Cinangsi dan di Jalan Raya Belendung Desa Gudang. “Ada tiga warung penjual jamu yang kita datangi, namun hanya dua warung yang kedapatan menjual miras,” katanya.
Toha mengatakan, ada banyak botol miras yang sudah diamankan dari berbagai merek. “Kurang lebih ada seratusan lebih botol miras yang berhasil kita amankan, dan untuk si penjualnya kita kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” terang Toha.
Toha berharap, dengan dilakukannya rajia tersebut ada efek jera bagi para penjual miras. Selain itu toha juga mengharapkan sekali bagi para pemuda di Kecamatan Cikalongkulon tidak untuk mencoba-coba mengkonsumsi Miras, karena sangat membahayakan. “Saya tegaskan agar para muda-mudi di Cikalongkulon ini terbebas dari bahaya miras,” katanya.
Sementara itu Camat Cikalongkulon Acep Jaenudin mengatakan, giat razia ke warung-warung miras akan terus dilakukan dan bukan hanya menjelang tahun baru saja. Namun pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menumpas habis peredaran Miras di Kecamatan Cikalongkulon.
“Dan apabila masih kedapatan warung yang masih menjual miras, maka saya tidak akan segan-segan untuk menutup permanen warung tersebut,” tandasnya. (yis/sri)

0 Komentar