CIANJUR – Sungai-sungai di Kabupaten Cianjur sudah mulai tercemar. Pencemaran ini dapat menyebabkan banyak permasalahan ke depannya. Isu tersebut merupakan isu utama yang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur, isu lainnya yang saat ini sedang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur adalah isu mengenai kawasan pariwisata.
Hal itu diungkapkan Pemerhati Pariwisata Irfan Fauzie menanggapi kondisi pariwisata di tatar santri yang sepertinya jalan di tempat. Menurut alumnus Fakultas Sastra Jurusan Ilmu Pariwisata (UPW), Univeristas Padjajaran (UNPAD) Jatinangor Sumedang sebagaimana dalam ketentuan umum undang-undang nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan, yang dimaksud dengan wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
“Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut. Sementara kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan
pariwisata,” katanya.
Dikatakan Irfan, usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
“Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Kawasan pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata,” tandasnya.
Melihat kondisi tersebut, pariwisata yang terdapat di Cianjur bisa di kategorikan dalam Wilayah Cianjur Bagian Tengah mencakup Kecamatan Cianjur, Cibeber, Warungkondong, Gekbrong, Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, Haurwangi, Bojongpicung, Mande, Pacet, Cipanas, Cugenang, Cikalongkulon dan Sukaresmi.
Tentu saja kawasan ini memiliki kegiatan pariwisata yang menonjol seperti hotel, rumah makan, villa/bungalow, resort area dan rest area. “Hal ini menyebabkan timbulnya masalah — masalah baru yang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur diantaranya adalah terjadinya konversi menjadi kawasan pariwisata dan permukiman. Timbulnya kemacetan pada hari libur. Menurunnya pasokan air minum untuk masyarakat Kota Cipanas karena sumber air yang ada banyak dimanfaatkan oleh kegiatan wisata khususnya hotel dan villa dengan adanya sumur bor dan terjadinya penguasaan lahan oleh investor,” tegasnya. (*)