CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu unit sepeda motor terbaru Kawasaki Ninja 175cc dari rumah tersangka kasus dugaan suap DAK Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Rosidin, Minggu (17/12) malam, di Kampung Sirnalaya, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur. Selain itu, tim penyidik KPK juga membawa sejumlah berkas dari rumahnya.
Hal tersebut dikatakan Erom Safaat, Ketua RW 11, yang diminta KPK untuk mendampingi jalannya penggeledahan. Erom mengatakan, sepeda motor merek Kawasaki tersebut diketahui baru sebulan keluar dari diler.
“Kemarin saya kedatangan polisi disuruh mendampingi ikut ke dalam rumah (Rosidin), kondisi lagi tak fit juga saya berangkat ke rumah pak Rosid untuk mendampingi KPK,” kata Erom ditemui di rumahnya, Senin (17/12).
Erom mengatakan, KPK menggeledah semua ruangan rumah tingkat milik Rosidin. Dari lantai satu, kamar semua ruangan diperiksa sampai tuntas. “Saya sampai setengah enam, saya menandatangani berkas berita acara penggeledahan,” kata Erom.
Erom mengatakan, di dalam dan di luar rumah polisi berjaga dan tak seorangpun diizinkan masuk. Sementara itu di luar rumah terlihat para tetangga menyaksikan dari jarak jauh.
“Saya sempat izin salat Ashar sebentar, lalu saya diminta untuk kembali lagi ke sana,” kata Erom.
Eron mengatakan, selain berkas yang diambil, KPK juga mengambil motor Kawasaki model terbaru bermesin 175 CC. “Saya melihat motor diambil juga selain berkas, kemarin karena pak RT tak ada, jadi saya yang menandatangani berita acara,” ujarnya.
Selama di rumah Rosidin, Erom melihat istri dan anak Rosidin mendampingi proses penggeledahan bersama dengan kuasa hukum. “Istrinya yang memegang perusahaan ayam goreng, keluarga Rosidin terkenal dermawan di sini, ia juga menjadi bendahara RW. Setiap ada kegiatan di warga, keluarga Rosidin selalu menjadi donatur terbesar,” kata Erom.(yis/red)