Tujuh Staf Disdikbud Ikut Diperiksa Penyidik KPK

Tujuh Staf Disdikbud Ikut Diperiksa Penyidik KPK
DIJAGA: Proses penggeledahan di Kantor Disdikbud Kabupaten Cianjur dijaga ketat anggota kepolisian. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengamankan 4 dus dan satu koper barang bukti di Kantor Disdikbud Kabupaten Cianjur, Sabtu (15/12). Penyidik juga mengumpulkan dan memeriksa beberapa orang di dinas tersebut, mulai dari kepala seksi hingga staf di bidang pendidikan SMP.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Cianjur, Asep Saepurohman, mengatakan, dalam penggeledahan dan pengumpulan dokumen tersebut ada beberapa orang juga yang dikumpulkan. Mulai dari kepala seksi hingga staf di bidang pendidikan SMP.
“Saya dan enam orang staf di bagian bidang SMP dimintai keterangan, serta dokumen-dokumen terkait tahapan pengusulan, proposal sampai realisasi DAK,” ujar dia kepada wartawan usai penggeledahan, Sabtu (15/12).
Seperti yang diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan pemerasan dan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMP.
Irvan pun ditetapkan sebagai tersangka bersama tigs orang lainnya, yakni Cecep Sobandi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Rosidin (Kepala Bidang SMP), dan Tubagus Cepy (Kakak Ipar Irvan).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantornya, beberapa hari lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam mata uang rupiah pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.(bay/red)

0 Komentar