Suket Tak Berlaku, Disduk Geber Cetak e-KTP

Suket Tak Berlaku, Disduk Geber Cetak e-KTP
PENCETAKAN: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tengah berupaya kerja keras mencetak e-KTP.
0 Komentar

CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur dikejar target menyelesaikan pencetakan e-KTP menjelang Pemilu 2019. Apabila tidak, maka pemilih yang masih memiliki surat keterangan (suket) terancam tak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu mendatang.
Plt Kepala Disdukcapil Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah mengaku, pencetakan e-KTP terus berjalan. Tetapi bukan hal yang mudah untuk menyelesaikan pencetakan sepanjang tahun.
“Kami terus terkendala oleh keterbatasan blanko. Jadi kalaupun target kami sekian, tapi ketersediaan blanko juga terbatas. Agak sulit merealisasikan targetnya,” ujar dia kepada wartawan, Senin (10/12).
Dia menjelaskan, ketersediaan blanko dapat segera habis hanya dalam hitungan hari. Sebanyak 2.000 keping blanko, dapat habis dalam empat hari karena pencetakan dapat mencapai 300-400 kartu per hari.
Tidak heran, jika akhirnya perlu pengajuan penambahan blanko lagi ke pemerintah pusat. Menurut Sidiq, tentunya hal itu pun membutuhkan waktu.
Dia belum bisa menyebutkan data secara detail terkait realisasi dan jumlah pencetakan e-KTP. Namun, dipastikan hingga saat ini masih ada 1,6 juta penduduk Cianjur yang belum sama sekali memiliki e-KTP.
“Tapi bagaimanapun kondisinya, pada prinsipnya kami berupaya tetap memproses kebutuhan administrasi ini. Terutama untuk mereka yang masuk DPT dan pemilih pemula,” kata dia.
Sidiq menambahkan, disduk juga bersiap untuk memberikan layanan untuk penduduk yang menginjak usia 17 tahun pada 2019 mendatang. Sejumlah layanan, diantaranya one day service dan penyisiran ke sekolah-sekolah ditempuh untuk memberikan pelayanan.
Dia mengharapkan, pelayanan disduk dapat menyeluruh, sehingga penduduk usia 17 tahun dengan hak pilihnya dapat berpartisipasi dalam pemilu.
“Artinya, dengan segala keterbatasan yang ada kami tetap memproses perekaman dan pencetakan. Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada, kami memastikan prosesnya berjalan terus,” ucapnya.
Sidiq mengakui, jika target perekaman dan pencetakan dapat terus bergeser karena sejumlah kendala. Sehingga berdampak pada realisasi target cukup terhambat, disduk mengupayakan agar dalam Pilpres mendatang e-KTP pemilik suara dapat diselesaikan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur Hilman Wahyudi meminta bantuan disduk, untuk melakukan perekaman data penduduk secara masif.

0 Komentar