CIANJUR – Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Asep Ahmad Suhara melakukan pemanggilan kepada para pemegang kendaraan dinas di Kabupaten Cianjur. Pemanggilan tersebut sebagai upaya agar pemilik kendaraan dinas yang hilang bisa bertanggungjawab.
“Jadi bagi penerima kendaraan dinas baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat harus mempertanggung jawabkan,” ungkap Asep Ahmad Suhara kepada Cianjur Ekspres, Senin (10/12).
Asep mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kehilangan kendaraan inventaris yang dipegangnya.
“Data yang sudah masuk ke Inspektorat itu bervariasi, ada yang sudah 5 tahun kebelakang hingga sekarang,” katanya.
Menurutnya, ASN yang merasa kendaraan dinas atau invetarisnya hilang harus diganti dengan cara mencicil yang sesuai dengan hasil keputusan majelis persidangan.
“Jadi, setelah dilakukan persidangan nanti akan dilihat apakah ada penyusutan dari kendaraan yang hilang atau yang masih dipegang. Faktor hilangnya akan menentukan jumlah nominal yang harus disetor ke kas daerah,” terang Asep.
Asep mengatakan, pemanggilan terhadap para pemegang inventaris yang hilang kendaraan inventarisnya dilakukan mulai hari Senin dan Selasa (10-11/12). Pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan sudah sampai sejauh mana melakukan penyetoran terhadap kas daerah, dan apabila belum dilakukan penyetoran maka si pemegang kendaraan inventaris tersebut harus menjelaskannya.
“Kalau memang pemegang inventaris itu belum juga menyetor ke kas daerah, ya sesuai dengan perjanjian akan kita potong langsung dari gajinya,” terang Asep.
Asep mengatakan, jumlah kendaraan dinas yang hilang saat ini berdasarkan laporan lebih dari 20 unit kendaraan dan dari jumlah tersebut dirata-ratakan kendaraan roda dua.
“Kita memberikan waktu sampai hari Selasa (11/12) mereka atau yang merasa kendaraan dinas inventarisnya hilang harus dilunasi,” tandasnya.(yis/sri)