CIANJUR – Bawaslu Kabupaten Cianjur menargetkan dalam sepekan angkutan umum (Angkum) sudah steril dari stiker calon legislatif (caleg). Bahkan pengurus jalur angkutan pun dilibatkan dalam penertiban tersebut.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur untuk terus menertibkan stiker caleg di angkutan umum.
“Setelah penertiban bersama di pagi hari, sorenya dishub langsung memanggil pengurus jalur untuk juga menertibkan stiker yang ada di angkum,” ujar Hadi kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (6/12).
Menurutnya, ditargetkan penertiban tersebut bisa tuntas dalam waktu sepekan, dan setelahnya tidak ada lagi caleg yang memasang stiker di angkutan umum. Mengingat, meskipun kepemilikannya pribadi dari pengusaha dan sopir, tetapi fungsinya sebagai fasilitas umum.
“Itu yang menjadi dasar penertiban. Jika tidak ingin ditertibkan, jangan beroperasi angkumnya. Kami harap para caleg bisa memahami untuk tidak memasang lagi,” kata dia.
Dia menambahkan, untuk saat ini belum ada laporan terbaru berapa banyak stiker yang sudah ditertibkan. Namun untuk hari pertama penertiban, ada sekitar 89 stiker. Didapat dari tiga titik, yakni Pasirhayam, serta di depan Kantor Dishub.
“Belum ada update nya, mungkin masih di data dan ditertibkan terus. Kemungkinan akan lebih banyak, sebab selain angkum kami juga sudah minta menertibkan stiker di angkutan ke Cianjur Selatan,” tuturnya.
Ditanya terkait sanksi, Hadi mengatakan tidak ada yang dikenakan pada calon legislatif, namun ada kerugian yang dialami calon jika stikernya ditertibkan.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, masih banyak stiker yang terpasang di angkutan umum. Stiker tersebut rata-rata di pasang di kaca bagian belakang angkum.(bay/sri)