“Kami menolak dan membantah atas tuduhan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh klien kami,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres melalui telepon seluler, belum lama ini.
Terkait kliennya sudah di laporkan ke pihak kepolisian, pihaknya akan kooperatif ketika menghadapi proses hukum. “Sebagai kuasa hukum, kami berharap agar kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” tandasnya.(yis/red)