DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Cianjur mencatat puluhan karyawan hotel di kawasan utara tidak menerima upah sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan satu hotel lainnya terpaksa gulung tikar karena tidak sanggup membayar upah.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Cianjur, Kuswara, mengatakan, dari kedua hotel yang sedang bermasalah dengan keuangan itu tidak mampu membayar gaji karyawannya.
“Sudah enam bulan terakhir karyawan hotel Wisma Haji Ciloto, tidak menerima upahnya. Bahkan Hotel Surya Indah mengalami hal yang sama sampai tutupnya. Kami sudah mendapat laporan dari karyawan dua hotel tersebut,” kata dia kepaa wartawan, belum lama ini.
Dia menjelaskan, belum bisa memastikan penyebab utama tidak terpenuhinya kewajiban perusahaan pada karyawannya itu, termasuk dampak dari longsor Puncak atau tidak.
“Karyawan sempat meminta dinas untuk menengahi persoalan dengan pihak manajemen, namun hingga saat ini belum aja kejelasan apakah sudah dibayar atau belum, namun kami tetap akan membantu sampai tuntas,” katanya.
Dia menilai mundurnya operasional sebuah hotel karena banyak berdiri hotel besar di kawasan Cipanas dengan memberikan penawaran harga yang bersaing, sehingga banyak peminat untuk datang ke hotel baru tersebut.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Nano Indrapraja, menuturkan, beberapa hotel di kawasan Puncak-Cipanas, kesulitan memberikan pembiayaan pada karyawannya sejak beberapa bulan terakhir.
Penyebab kesulitan hotel untuk memenuhi hak karyawannya itu, tutur dia, akibat berbagai faktor termasuk banyak berdirinya hotel baru dan diperparah dengan longsor yang terjadi di sejumlah titik di Kawasan Puncak-Bogor.
“Sudah pasti hotel dan lama dengan kelas melati atau bintang sekalipun terkena imbas dari munculnya hotel baru berkelas di kawasan ini. Harapan kami ada campur tangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kembali kunjungan wisatawan,” katanya.(bay/red)