CIANJUR – Kuasa hukum almarhumah Fadilah Rahmawindani (16), Oden Junaedi, menyatakan bahwa akan terus memperjuangkan keadilan. Seperti diketahui sebelumnya, Fadilah menjadi korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit DR Hafiz (RSDH) Cianjur, yang kini telah meninggal dunia.
Oden mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Fadilah Rahmawindani pada Senin (3/12) pukul 12.50 Wib. Menurutnya, hal tersebut akibat adanya dugaan malapraktik yang dilakukan oleh salah satu dokter spesialis ahli bedah di RSDH.
“Sebagai kuasa hukum dari korban atas nama Fadilah Rahmawindani, akan terus memperjuangkan keadilan untuk almarhumah dan keluarganya,” ungkap Oden Junaedi saat ditemui di Kantor Hukum Cianjur Loyer Club (CLC) kepada Cianjur Ekspres, Selasa (4/12).
Oden mengatakan, akan menuntut baik itu secara pidana dan juga perdata kepada yang bersangkutan salah satu dokter spesialis di RSDH. “Kalau untuk pidana kami laporkan ke kepolisian. Selain itu, kami juga akan mecari keadilan di Undang-Undang perlindungan anak. Karena pada saat kejadian Fadilah Rahmawindani baru berumur 15 tahun. Sedangkan untuk perdatanya kami akan melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Cianjur yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter spesialis di RSDH,” katanya.
Oden mengaku sudah melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Dengan begitu sebagai kuasa hukum Fadilah sangat berharap sekali atensi dari pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan malapraktik tersebut.
“Saya sangat berharap sekali atensi dari pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan malapraktik seperti ini, karena kalau dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi seperti kasus yang serupa di Cianjur ini,” terang Oden.
Pihaknya akan menggelar perkara untuk mencari bukti-bukti sebagai bahan pembanding khususnya diagnosa yang dilakukan oleh pihak RSDH ke rumah sakit yang lain. “Dengan begitu, nantinya bisa kelihatan, apakah Fadilah itu mengalami malapraktik atau bukan,” katanya.
Oden mengatakan, saat ini korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Tugu Salaeurih Cianjur. Dimana di Kampung tersebut merupakan tempat tinggal bapak almarhumah Fadilah Rahmawindani, Dani Supriadi.
Diberitakan sebelumnya, Fadilah Rahmawindani merupaka pasien yang diduga menjadi korban malapraktik dokter ahli bedah di RSDH Cianjur. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari pihak kuasa hukum RSDH bahwa Fadilah sebelumnya mengalami sakit maag dan dibawa berobat ke Puskemas Cugenang.