Pencegahan Stunting Tugas Bersama

Pencegahan Stunting Tugas Bersama
SOSIALISASI: Ketua Forum Komunikasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Cianjur, Esih Sukaesih Karo Karo (kiri) saat melakukan sosialisasi tentang kesehatan kepada sejumlah ibu-ibu di salah satu Posyandu, kemarin (3/12)
0 Komentar

CIANJUR – Persoalan stunting menjadi persoalan serius bagi dunia kesehatan. Untuk itu dalam upaya pencegahan stunting perlu kerja bersama. Tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, bahkan keterlibatan masyarakat sangat menjadi penentu dalam upaya pencegahan stunting.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Cianjur, Esih Sukaesih Karo Karo pada sebuah kesempatan kepada Cianjur Ekspres, Senin (3/12).
Seperti diketahui, stunting merupakan isu kesehatan yang sedang mengemuka saat ini. Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam tempo lama, mulai di dalam kandungan sampai anak lahir. Salah satu sebab utama stunting adalah kurang asupan gizi ibu hamil yang pada akhirnya mempengaruhi janin.
“Pencegahan stunting itu harus dilakukan mulai dari remaja usia perkawinan. Mereka harus diberikan pemahaman tentang asupan gizi menurut kesehatan. Disinilah kami selaku kader-kader posyandu terus melakukan sosialisasi atau pemahaman itu kepada msyarakat,” tegas Esih.
Keberadaan Posyandu di setiap desa atau kelurahan berperan penting dalam upaya sosialisasi tentang kesehatan, terutama terkait dengan upaya pencegahan stunting. “Beberapa wilayah kecamatan di Cianjur masuk dalam zona rawan stunting, kami terus berdayakan kader sebagai salah satu ujung tombak untuk terus memberikan pemahaman kesehatan kepada masyarakat,” paparnya.
Diakuinya, selama ini ketika ada kegiatan posyandu, yang datang membawa balita itu bukan orang tua balita, melainkan kakek atau neneknya. Kondisi ini menjadi persoalan tersendiri mana kala sosialisasi yang diberikan tidak sampai kepada orang tua balita.
“Kita sosialisasikan ini, mulai dari remaja agar terhindar dari pernikahan dini. Idealnya usia pernikahan menurut kesehatan reproduksi itu laki-laki usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun. Kalau usia perkawinan sesuai dengan kesehatan reproduksi, stunting bisa di cegah, karena mentalnya juga sudah kuat,” jelasnya.
Esih menegaskan, keberadaan posyandu terus diupayakan untuk menjadi salah satu fasilitas kesehatan. Sehingga tidak lagi terkesan bahwa posyandu hanya sebagai tempat untuk menimbang balita. Jauh dari itu posyandu bisa menjadi tempat konsultasi kesehatan dan juga bisa menjadi tempat layanan bagi ibu hamil.

0 Komentar