CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mencatat perkara narkoba yang menonjol di tahun ini berkaitan dengan ganja. Sejumlah perkara pun sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cianjur, Hendra Hidayat, mengatakan, ada barang bukti sebanyak 117 kilogram ganja kering untuk perkara narkoba khususnya ganja di Cianjur.
“Terakhir yang ganja 117 kilogram. Saat itu kita hadirkan BB-nya (barang bukti) di persidangan,” jelas dia kepada wartawan, Senin (26/11).
Di wilayah hukum Kejari Cianjur, barang bukti jenis narkoba yang cukup mendominasi yakni ganja dan sabu-sabu. Secara umum, narkoba dan perlindungan anak juga rata-rata mendominasi penanganan perkara.
“Rata-rata per bulan kami menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 40-50. Tapi kita tidak berbicara pengiriman tahap kesatu atau kedua. Selain narkoba dan perlindungan anak, perkara lainnya pencurian dan sebagainya itu rata-rata, tidak cukup menonjol,” tandasnya.
Ditanya terkait dugaan temuan ladang ganja di wilayah Sukanagara, dia mengaku belum menerima SPDP. Mayoritas barang bukti narkoba jenis ganja yang diserahkan dari Polres Cianjur sudah dalam bentuk paketan.
“Sampai saat ini kita belum dapat SPDP yang berhubungan dengan ladang ganja. Yang kita terima sudah dalam bentuk paket seperti yang sudah diproses di persidangan tersebut,” kata dia.(bay/red)