CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur mengklaim realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Bumi dan Bangunan (BPHTB) di 2018 ini bakal melebihi target.
Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Bumi dan Bangunan (BPHTB) BPPD Cianjur, Adrian Atohillah, mengatakan target dan realisasi peneriamaan PBB dan BPHTB pada November ini sudah mencapai target untuk 2018.
“Target penerimaan dan realisasi pemerimaan periode 2018 sudah mencapai target. Tepatnya pada November, tahun sebelumnya pencapaian targetnya di penghujung tahun,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.
Pihaknya mencatat, target 2018 sebesar Rp 49 miliar, naik dari target 2017 sebesar Rp 46 miliyar. “Target tahun ini sudah mencapai 99,95 persen, sisanya sebesar 23 juta,” katanya.
Menurutnya, hasil pecapaian target berkat inovasi percepatan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Pencetakan SPPT bulan Januari sudah dicetak dan bulan februari sudah disebarkan ke masing-masing desa.
“Pada 2017 jatuh tempo pembayaran pajak September, sedangkan untuk 2018 jatuh temponya menjadi Oktober. Beberapa hari kedepan diperkirakan target akan terlampaui,” katanya.
Tidak hanya mempercepat pencetakan SPPT, ungkap Dia, pihaknya mempermudah pembayaran pajak berkerja sama dengan bank BUMD dan tambah kerja sama dengan kantor pos dengan cara online.
“Selain percepatan mencetak SPPT dan mempermudah pembayaran, desa di berikan akses untuk data desa mereka sendiri, jadi desa tidak ada alasan untuk menunda pembayaran pajak,” katanya.
Pihaknya juga mencatat, yang paling banyak menyumbang pajak daerah utara, dan daerah selatan Cianjur serta wilayah kota, Cianjur selatan paling konsisten dalam pembayaran pajak dan tidak pernah telat.
“Saat ini tingkat kesadar masyarakat di Cianjur sudah mulai tinggi dan peduli dengan pajak, berbeda dengan tahun sebelumnya. Ke depan BPPD akan terus melaukan inovasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” kata dia.(bay/red)