CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki salah satu hewan langka di taman halaman Pendopo Cianjur. Hewan tersebut adalah burung merak hijau yang kini ada di kawasan taman tersebut.
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, burung merak hijau tersebut disimpan di sangkar besar di tengah taman halaman Pendopo Cianjur bersama beberapa jenis burung lainnya.
Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang diteruskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, disebutkan jika salah satu hewan yang dilindungi ialah burung merak.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Setda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengiyakan jika ada hewan merak di taman yang belum lama ini rampung dibangun. Tetapi keberadaannya baru sekitar sebulan terakhir.
“Iya ada, tapi belum lama. Saya tidak tahu dari mananya, yang jelas ada info kalau akan ada merak di taman tersebut. Nanti yang mengelola memang Bagian Umum,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (21/11).
Menurutnya, sejak awal informasi akan adanya merak, Bagian Umum Setda Kabupaten Cianjur langsung mengajukan administrasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSA).
“Sudah diajukan sebelum meraknya ada, tapi belum ada informasi lebih lanjut sudah sampai mana prosesnya. Kami akan tanyakan lagi supaya dipercepat,” kata dia.
Dia menambahkan, untuk saat ini pengelolaan taman tersebut masih belum diserahkan kepada bagian umum, jika sudah nantinya akan disiapkan tim khusus untuk perawatan hewan dilindungi tersebut.
“Semuanya pasti kami siapkan, apalagi kalau sudah diserahkan dan kelola penuh oleh bagian umum,” pungkasnya.(bay/red)