Kenaikan Tarif PDAM Tergantung Pemda

Kenaikan Tarif PDAM Tergantung Pemda
PERBAIKAN: Seorang petugas Perumdam Tirta Mukti Cianjur tengah memperbaiki pipa yang bocor. Perumdam saat ini berniat menaikkan tarif untuk menutupi operasional menunggu restu dari Pemkab Cianjur
0 Komentar

CIANJUR – Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur masih mempertimbangkan dan menunggu keputusan Pemkab Cianjur terkait kenaikan tarif dasar air bersih. Pasalnya, tarif saat ini masih sangat rendah dan belum sebanding dengan pengeluaran.
Dirut Perumdam Tirta Mukti, Budi Karyawan mengatakan, saat ini tarif dasar air bersih di angka Rp 2.300 per kubik, sedangkan daerah lain di Jawa Barat sudah di atas Rp 3.000 per kubik.
“Normalnya Cianjur pun bisa di angka Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kubik. Bahkan kalau mau sangat sehat, itu di angka Rp 6.000 per kubik,” ujar Budi kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di ruangannya belum lama ini.
Menurutnya, dengan tarif yang berlaku saat ini, membuat Perumdam tidak bisa memberikan kontribusi yang besar bagi pemerintah daerah. Bahkan setiap tahunnya mesti ada penyertaan modal untuk memenuhi kebutuhan operasional, peningkatan debit, maintenance jaringan, dan program lainnya.
“Sekarang pelanggan ada 50 ribu, 65 persennya pelanggan rumah tangga dan selebihnya yang program warga tidak mampu. Meskipun tingkat tunggakan di bawah 10 persen, tetap ada kekurangan untuk pemenuhan operasional,” uccapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, penyesuaian tarif memang perlu dilakukan dengan kondisi saat ini. Namun, menurut Budi, hal tersebut tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Bahkan, wacana kenaikan tarif tersebut pernah muncul pada 2016 lalu, sayangnya belum kunjung direalisasi.
“Kebijakannya kan dari pemerintah daerah, kalau dari daerahnya belum ya kami masih tetap jalankan yang sekarang. Dengan memaksimalkan penyertaan modal yang ada,” pungkasnya.(bay/sri)

0 Komentar