“Nanti masyarakat bisa mengakses IP (informasi publik) di web PPID, artinya informasi apa yang dibutuhkan masyarakat tentang pemerintahan bisa di akses melalui PPID,” tandasnya. (yis/sri)
“Nanti masyarakat bisa mengakses IP (informasi publik) di web PPID, artinya informasi apa yang dibutuhkan masyarakat tentang pemerintahan bisa di akses melalui PPID,” tandasnya. (yis/sri)