CIANJUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi buka suara terkait proses tuntutan para guru honorer Cianjur tentang surat keputusan (SK) sebagai legalitas mereka.
Cecep mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pembuatan SK. Pasalnya perlu ada kajian hukum, sehingga tidak terjadi masalah setelah SK tersebut diberikan pada para tenaga honorer.
“Sedang kami proses, tim melakukan kajian dasar hukumnya. Pasti apa yang disampaikan para guru honorer itu ditindaklanjuti,” kata Cecep kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, belum lama ini.
Oleh karena itu, lanjut Cecep, para guru honorer diharapkan bisa bersabar. Hingga SK keluar diimbau guru honorer untuk tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasa.
Di sisi lain, Ketua Forum Honorer Kabupaten Cianjur, Magfur, mengaku masih belum menerima informasi dan belum ada komunikasi dari pihak dinas terkait tuntutan mereka, terutama masalah SK. “Belum ada, sudah sampai mana prosesnya pun kami tidak tahu,” kata dia.
Dia mengatakan, para guru honorer belum merencanakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya menuntut perhatian dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Mengingat ada beberapa janji pemerintah untuk kesejahteraan para guru.
“Masih kami koordinasikan dengan yang lain, apakah akan ada lagi atau tidak, termasuk untuk waktunya. Tapi kami harap pemerintah benar-benar memberikan perhatiannya,” pungkasnya.(bay/sri)