Pendidikan Koperasi Tingkatkan Koperasi Aktif

Pendidikan Koperasi Tingkatkan Koperasi Aktif
SEJUMLAH pengurus koperasi tengah mengikuti pelatihan pendidikan koperasi yang dilaksanakan di aula Dekopinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kamis (1/1)
0 Komentar

JL. SLAMET RIYADI – Puluhan pengurus koperasi baru yang ada di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan pendidikan, pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan yang dilaksanakan di aula Dekopinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kamis (1/11).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKM Perdagin) Kabupaten Cianjur mengambil tema melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan di destinasi wisata dan pasar syariah
kita tingkatkan pengetahuan dan kempuan KUMKM dalam berkoperasi.
Kepala Seksi Koperasi Diskop UKM Perdagin Kabupaten Cianjur Teguh Budiono mengatakan, pelatihan pendidikan koperasi tersebut dilaksanakan untuk yang ke 23 angkatan pada tahun 2018. “Ini angkatan yang ke 23, kita masih ada beberapa angkatan lagi salah satunya untuk para pengurus koperasi pesantren (kopontren),” kata Teguh.
Kegiatan pelatihan pendidikan koperasi tersebut kata Teguh, bertujuan untuk meningkatkan KUKM dalam berkoperasi agar koperasi bisa berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan kepada anggota koperasi sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi anggota koperasi.
“Dalam pelatihan pendidikan ini kita berikan pengetahuan tentang bagaimana pemberian pemahaman tentang rapat anggota, tentang organisasi koperasi dan bagaimana menyusun laporan keuangan koperasi,” jelas Teguh.
Pihaknya berharap dengan adanya pelatihan pendidikan koperasi ini, kedepan koperasi aktif bisa lebih meningkat, aktif kelembagaanya dan aktif dalam permodalan.
Sementara itu terkait dengan perkembangan koperasi di Kabupaten Cianjur, Teguh mengakui mengalami peningkatan. Berdasarkan data terakhir jumlah koperasi yang berbadan hukum hingga saat ini sudah mencapai 1.456 koperasi. Dari jumlah tersebut masih terdapat koperasi yang belum bisa melaksanakan aturan perkoperasian.
“Kita akui masih ada koperasi yang belum bisa maksimal menjalankan ketentuan koperasi. Dengan pelatihan yang kita lakukan seperti ini bisa mendorong koperasi-koperasi untuk menjalankan roda perkoperasian yang seharusnya. Salah satunya bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” tegasnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten Cianjur, Hugo Siswaya menegaskan, bagi koperasi hukumnya wajib melaksanakan RAT. Selain untuk mengetahui sejauh mana koperasi itu bisa menjalankan usahanya, RAT juga sebagai wujud dari manifestasi program kerja selanjutnya yang harus dilakukan.

0 Komentar