Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kecamatan Campakamulya, Hendar Jatnika menegaskan, aksi tersebut dilakukan karena Pemkab Cianjur tak memperhatikan nasib guru honorer. Salah satunya, untuk penerbitan SK Bupati yang sudah disepakati pada 15 Oktober 2018.
“Belum keterimanya penerbitan SK bupati membuat guru honorer semakin tidak jelas. Guru honor kategori dua sering dijanjikan, tapi tidak ada realisasi. Ya, lebih baik kami tidak mengajar hingga tungtutan kami direalisasi,” kata Hendar kepada Cianjur Ekspres, Senin (22/10).(bay/zen/red)