Saepulhuda mengaku, saat ini pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuang sampah di saluran air.
“Upaya tersebut sedikit demi sedikit telah dipahami dan disadari oleh masyarakat. Dan alhamdulillah pelan-pelan namun pasti warga mulai mengikuti,” ungkap Saepulhuda.
Sementara itu, Koordinator Kebersihan Rumah Singgah Sampah Kecamatan Cipanas, Dede Ikhsan mengatakan, meski sudah ada aturan tentang sampah sudah diberlakukan namun tetap saja harus diiringi dengan fasilitas atau tempat penampungan sementara dari setiap masing-masing desa, terlebih yang memang wilayahnya ada di jalur protokol atau jalan nasional.
“Memang harus beriringan, saat ini warga memang sudah mulai menyadari untuk membuang sampah tidak sembarangan. Tapi kalau tidak dilengkapi dengan fasilitas atau tempat penampungan sementara ya sama saja pada akhirnya masyarakat pun akan membuang sampah sembarangan,” kata Dede.
Dede mengatakan, tak henti-hentinya pihaknya melakukan sosialisasi kebersihan. Baik itu langsung ke masyarakat dan juga sekolah-sekolah terutama di anak usia dini. Pihaknya selalu memberikan pemahaman agar tidak buang sampah sembarangan.
“Saya sangat berharap sekali, kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Terlebih saat sudah mulai memasuki musim hujan dan dikhawatirkan akan terjadi banjir,” ungkap Dede.(bay/zen/yis)