Sementara itu, Kepala BPJS Cianjur, Karlina, menyebutkan, hal tersebut sudah menjadi kebijakan pusat yang mengadopsi peraturan-peraturan yang ada. Dia mengatakan, sisten rujukan itupun disesuaikan dengan kompetensi setiap rumah sakit dan keberadaan dokter spesialis.
Namun, lanjut dia, jika terjadi pemasalahan seperti di Cianjur, pihaknya akan mengkomunikasikan ke BPJS pusat dan melakukan evaluasi. “Ini sudah berjalan sejak Agustus. INi sistem yang mengadopsi peraturan Pemerintah RI. Tapi akan dievaluasi ke depannya. Untuk yang disampaikan di rapat tadi, kami akan komunikasikan ke pusat,” pungkasnya.(bay/red)